Minggu, 16 Juni 2019

contoh koperasi yang berhasil di Indonesia dan Dunia

“CONTOH KOPERASI YANG BERHASIL DI INDONESIA DAN DI DUNIA”



DISUSUN OLEH :

SAHWAN LURIADI
A1A017116







FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MATARAM
2019

KATA PENGANTAR


            Puji dan syukur penulis ucapkan atas kehadirat Allah SWT ,karena atas karunia, taufiq dan hidayah-Nya lah,penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
            Makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas pertama penulis dalam mata kuliah ini, yang alhamdulillah dapat penulis selesaikan tepat pada waktunya.
            Terima kasih penulis ucapkan kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat tidak hanya untuk penulis, namun juga untuk pihak-pihak yang berkenan meluangkan waktunya untuk membaca makalah ini.
            Mengingat keterbatasan penulis sebagai manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa, penulis menyadari bahwa makalah ini sangat jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kritikan dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Agar kedepannya penulis bisa lebih baik lagi. Salah dan khilaf penulis mohon maaf. kepada Allah, penulis mohon ampun.










Mataram,   Juni  2019


                                                Penulis,







BAB I PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang


Dari anggota untuk anggota. Ungkapan sederhana tersebut sangat pas untuk menggambarkan kegiatan koperasi. Karena seperti yang kita ketahui, koperasi dihidupkan dari iuran anggotanya, dan pada akhirnya akan menghidupkan anggotanya. Dalam istilah politik kita kenal dengan sebutan demokrasi.
Secara bahasa, koperasi berasal dari dua suku kata bahasa inggris, yaitu 'co' dan 'operation'. Co berarti bersama, dan operation berarti bekerja. Sehingga dapat diartikan co-operation (koperasi) adalah melakukan pekerjaan secara bersama (gotong-royong). Jadi Koperasi dapat di artikan sebagai badan usaha yang memiliki anggota orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi yang kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip gotong-royong.
Koperasi mempunyai landasan hukum yakni UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 yang menjelaskan tentang Koperasi dan UU No. 25 Pasal 4 Tahun 1992 yang menjelaskan tentang fungsi Koperasi. Koperasi sama halnya dengan jenis badan usaha lainnya, koperasi juga ada yang di katakan berhasil atau sukes dan juga yang tidak. 
Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada mutu dan kerja para karyawannya. Apabila karyawannya ini memiliki kejujuran, kecakapan dan giat dalam bekerja maka besarlah kemungkinannya koperasi akan maju pesat atau setidak-tidaknya tendensi untuk terjadinya kebangkrutan dapat ditanggulangi. Tetapi sebaliknya, apabila orang-orang ini tidak cakap, curang atau tidak berwibawa tentulah koperasi pun akan mundur atau tidak semaju seperti yang diharapkan. Dalam makalah ini akan dijelaskan apa yang menjadi factor keberhasilah dari sebuah kopersai dan beberapa contoh koperasi di Indonesia yang berhasil.

1.2  Rumasan Masalah


a.         apa yang menjadi factor keberhasilan sebuah koperasi?
b.         apa contoh koperasi yang berhasil di indonesia?
c.         apa contoh koperasi yang berhasil di dunia?

 

1.3  Tujuan


            a. untuk mengetahui factor keberhasilan sebuah koperasi
            b. untuk mengetaui contoh koperasi yang berhasil di Indonesia
            c. untuk mengetahui contoh koperasi yang berhasil di dunia



BAB II PEMBAHASAN


2.1 Faktor Keberhasilan Koperasi


Keberhasilan koperasi dapat didekati dari dua sudut, yaitu sudut perusahaan dan sudut efek koperasi.
Pendekatan dari sudut perusahaan
1.    Peningkatan anggota perorangan. Pada dasarnya lebih penting jumlah anggota perorangan daripada jumlah koperasi, karena sebagai kumpulan orang kekuatan ekonomi bersumber dari anggota perorangan. Ada dua faktor keanggotaan yang perlu diperhatikan, yaitu kemampuan ekonomi dan tingkat kecerdasan anggota. Kemampuan ekonomi anggota penting karena dapat digerakkan untuk menyusun investasi, sedangkan kecerdasan anggota sangat menentukan mutu manajemen yang sifatnya partisipatori dalam rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi dengan satu anggota satu suara.
2.    Peningkatan modal, terutama yang berasal dari koperasi sendiri. Jumlah modal dari dalam dapat digunakan sebagai salah satu indikator utama dari kemandirian koperasi. Semakin besar modal dari dalam berarti kemandirian koperasi tersebut semakin tinggi. Indikator kemandirian yang lain adalah keberanian manajemen untuk mengambil keputusan sendiri.
3.    Peningkatan volume usaha. Volume usaha berkaitan dengan skala ekonomi, semakin besar volume usaha suatu koperasi berarti semakin besar potensinya sebagai perusahaan, sehingga dapat memberikan pelayanan dan jasa yang lebih baik kepada para anggota. Sejalan dengan identitas koperasi yang menyatakan bahwa anggota dan pelanggan adalah orang yang sama, maka volume usaha terutama harus berasal dari jasa anggota. Loyalitas dan partisipasi aktif anggota sangat menentukan besarnya volume usaha koperasi khususnya yang berasal dari anggota.
4.    Peningkatan pelayanan kepada anggota dan masyarakat. Berbeda dengan unsur yang lain, pelayanan ini sukar dihitung secara kuantitatif. Anggota dapat merasakan efeknya dengan membandingkan sebelum dan sesudah ada koperasi. Bentuk pelayanan dapat bermacam-macam, misalnya: pendidikan, kesehatan, beasiswa, sumbangan, pelayanan usaha yang cepat dan efisien, dan sebagainya.

Pendekatan dari sudut efek koperasi
1.    Produktivitas artinya koperasi dengan seluruh hasil kegiatannya dapat memenuhi seluruh kewajiban yang harus dibayarnya, seperti: biaya perusahaan, kewajiban kepada anggota, dan sebagainya.
2.    Efektivitas dalam arti mampu memenuhi kewajiban-kewajiban terhadap anggota-anggotanya.
3.    Adil dalam melayani anggota-anggota, tanpa melakukan diskriminasi.
4.    Mantap dalam arti bahwa koperasi begitu efektif sehingga anggota-anggota tidak ada alasan untuk meninggalkan koperasi guna mencari alternatif pelayanan di tempat lain yang dianggap lebih baik.
Faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah :
1.    rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia.
2.    kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi
3.    kurangnya kerjasama di bidang ekonomi dari masyarakat kota.
4.    kurangnya Modal Kerja
5.    Aspek manajemen
6.    Kinerja Anggotanya
Solusi: harus meningkatkan SDM  dengan kualitas yang bagus baik dari segi pengetahuan, kemampuan dan moral para anggotanya





2.2 Contoh Koperasi Yang Berhasil Di Indonesia


a.       Koperasi Unit Desa (KUD) Mino Saroyo
Koperasi Unit Desa (KUD) Mino Saroyo di Cilacap, Jawa Tengah, boleh jadi satu dari sedikit koperasi di Indonesia yang pantas menjadi teladan sukses bagaimana sebuah koperasi mengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
KUD Tingkat Primer beranggotakan nelayan di Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan ini telah dirintis jauh sejak zaman Jepang. Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Mino Saroyo Cilacap, Untung Jayanto, mengatakan beridirnya KUD itu berawal dari keinginan masyarakat nelayan pesisir untuk sejahtera. "Masyarakat di pesisir pantai yang selama ini memang identik dengan kemiskinan," katanya.
Lalu, masyarakat nelayan membentuk perkumpulan. Berawal dari komunitas nelayan yang terbentuk menjadi Koperasi Perikanan dan menjadi koperasi yang termasuk paling tua karena telah terbentuk sejak zaman penjajahan di wilayah pesisir Indonesia.
Tercatat pada 1942 Koperasi Perikanan didirikan dengan nama Gyo-Gyo Kumai (bahasa Jepang). Selanjutnya menyesuaikan Undang-Undang Koperasi Tahun 1958 menjadi Primer Koperasi Perikanan Laut (KPL). Namun dengan keluarnya Inpres Nomor 2 Tahun 1978, maka KPL dan BUUD diamalgamasikan atau dileburkan menjadi KUD (Koperasi Unit Desa) yang kemudian bernama KUD Mino Saroyo.
Menurut Untung Jayanto, nama Mino Saroyo dipilih karena dianggap paling sesuai dengan visi dan misi koperasi. "Mino artinya ikan, Saroyo artinya bersama-sama sehingga Mino Saroyo artinya koperasi yang bergerak disektor perikanan secara bersama-sama mengelola perikanan untuk menyejahterakan nelayan," katanya.
Tepat pada 15 Januari 1990, KUD “Mino Saroyo” Cilacap mendapat predikat sebagau KUD Mandiri. Maka pada 15 Februari 1990 itulah KUD tersebut mendapatkan SK KUD Mandiri yang diserahkan oleh Dirjen Binus Koperasi.
Kini KUD tersebut menjalankan usaha pokok melayani kebutuhan-kebutuhan anggota nelayan dan kebutuhan perbekalan melaut sampai pemasaran hasil perikanan.

Selain itu juga penjualan hasil tangkapan ikan nelayan dijual melalui tempat pelelangan ikan (TPI) sebanyak 9 unit yang terletak dimasing-masing Kelompok Nelayan, dimana di Tempat Pelelangan Ikan tersebut terdapat pula sarana usaha milik KUD “Mino Saroyo” Cilacap.
Pengelolaan TPI
Untung Jayanto mengatakan KUD yang dipimpinnya terus berkiprah mewadahi para nelayan anggotanya. Bahkan, pengelolaan TPI yang dilakukan oleh KUD tersebut membuktikan adanya peningkatan hasil lelang.
Pihaknya mencatat, sejak TPI Cilacap dikelola KUD Mino Saroyo mulai 2010, hasil lelang meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2009 saat TPI masih dikelola Pemda Cilacap, hasilnya hanya mencapai Rp22 miliar.
Sejak 2010 hasil lelang meningkat drastis. Tercatat pada 2014 mencapai Rp70 miliar, tahun 2016 hasil lelang sebesar Rp45 miliar, dan tahun 2017 melonjak lagi menjadi Rp75 miliar.
Penguatan nilai tukar dolar bahkan sedikit banyaknya mendatangkan keuntungan kepada nelayan di Cilacap. Karena itu, jumlah produksi ditargetkan bisa mencapai Rp100 miliar sampai tutup tahun atau naik dibandingkan tahun lalu Rp75,2 miliar selama 2017.
“Setelah pengelolaan di tangan KUD, nelayan semangat menjual hasil tangkapannya ke TPI. Karena, KUD memberikan jaminan harga ikan terbaik, KUD juga membantu menyediakan alat tangkap bagi nelayan dan sarana produksi lainnya.”
Untung menegaskan kemanfaatan TPI setelah dikelola KUD dirasakan anggota sangat besar. Tidak hanya soal jaminan harga ikan, tapi juga iuran lelang dikembalikan kepada anggota.
Dia mencontohkan, KUD Mino Saroyo memberikan dana sosial jika ada anggota yang mengalami musibah saat melaut atau anggota memiliki simpanan yang dapat diambil saat paceklik. Selain itu juga memberikan kredit bagi nelayan yang hendak mengambil alat-alat produksi. Hal ini diakui sangat membantu nelayan dan mendorong nelayan semangat melaut.
“Setelah pengelolaan di tangan KUD, nelayan semangat menjual hasil tangkapannya ke TPI. Karena, KUD memberikan jaminan harga ikan terbaik, KUD juga membantu menyediakan alat tangkap bagi nelayan dan sarana produksi lainnya,” kata Untung.
KUD Mino Saroyo menjadi bukti percontohan betapa efektifnya ketika TPI dikelola oleh para nelayan anggotanya. Terlebih TPI memang memiliki banyak fungsi, bukan semata berfungsi menarik restribusi lelang untuk pendapatan asli daerah, tetapi mempunyai kekuatan untuk menghadirkan harga ikan yang wajar bagi nelayan.
Di sisi lain TPI juga menjadi pusat informasi dan wadah komunikasi dan koordinasi semua stakeholder bidang perikanan dan sebagai wahana pendidikan dan pelatihan nelayan secara tidak langsung.
Lebih penting lagi, TPI menjadi Pusat Data Produksi Perikanan yang bisa diintegrasikan dengan Sistem Logistik Ikan Nasional sebagaimana diatur dalam UU No. 31/2014 Jo UU Nomor 45/2009 tentang Perikanan serta Database jumlah kapal perikanan dan luasan area tambak serta jumlah pelaku usaha di bidang perikanan.
Karena itu, pengelolaan TPI oleh KUD Mino Saroyo pun kemudian diharapkan direplikasi di tempat-tempat lain. Meski dari sisi regulasi masih diperlukan payung hukum agar KUD dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut. Maka kini saatnya mendorong terwujudnya regulasi yang memberikan legalitas bagi koperasi perikanan sebagai penyelenggara pelelangan ikan di TPI.
Upaya Pendampingan
Keberhasilan KUD Mino Saroyo tak lepas dari berbagai upaya pendampingan Kementerian Koperasi dan UKM yang selama ini menerapkan program reformasi koperasi yang dicanangkan Menteri Puspayoga untuk mendorong semakin berkualitasnya koperasi-koperasi di Indonesia.
Puspayoga mengatakan pihaknya sudah memiliki standar baku koperasi berkualitas khususnya pengelola TPI di antaranya harus higienis, bersih, dan sehat. Area-area dalam TPI juga sudah harus dipisah sesuai peruntukkannya misalnya area bongkar, area pembersihan, dan pelelangan.
"Tujuan utama bagi pembinaan koperasi pengelola TPI adalah agar pengelolalan yang dilakukan bisa memberikan manfaat pada semuanya, baik itu nelayan maupun Pemda, dan masyarakat yang lebih luas," katanya.
Ia mengakui ada pekerjaan rumah besar yang harus dikerjakan yaitu pembenahan internal koperasi atau revitalisasi koperasi perikanan secara menyeluruh di seluruh Tanah Air agar dapat disiapkan sebagai pengelola TPI.

2.3 Contoh Koperasi Yang Berhasil Di Dunia


a. Koperasi Pertanian.
Koperasi Zen-Noh, koperasi ini merupakan induk koperasi pertanian di Negeri Matahari Terbit. Koperasi ini merupakan koperasi terbesar di dunia. Data pada tahun 2009 telah memiliki 10 anggota koperasi pertanian tingkat sekunder/propinsi ditambah 43 koperasi sekunder khusus dan 66 koperasi bermacam jenis. Anggotanya telah mencapai 1010 koperasi tingkat primer, adapau total anggota perorangan telah mencapai 4.444.800 orang, dengan karuawan mencapai 12,557 orang, sedangkan koperasi yang bersifat associate member ada 44 koperasi. Koperasi ini dibentuk tahun 1972. Kegiatan koperasi tersebut adalah menyediakan barang kebutuhan petani anggota koperasi pertanian seperti mesin-mesin pertanian, barang konsumsi serta bahan baku minyak atau gas. Untuk pemasaran produksi bagi anggotanya menjadi kegiatan yang sangat penting. Koperasi Zen-Noh juga memproduksi sendiri kebutuhan petani, melakukan kerjasama dengan pabrik local maupun melalui impor dan ekspor. Data tahun 2005 menyebutkan volume usaha sebesar USD 63.448.881.360, dalam rengking 300 koperasi terbaik no.01 di dunia.
b.      Koperasi Susu.
Koperasi Campina. Koperasi ini adalah salah satu yang terbesar di Eropa untuk koperasi susu. Anggota koperasinya berjumlah 7.768 orang pada tahun 2009. Penyebaran anggotanya ada pada 3 negara yaitu Belanda, Belgia dan Jerman. Koperasi ini berdiri tahun 1979, adapun karyawanya telah mencapai 6.814 orang. Produk yang dihasilkan antara lain: susu segar, yoghurt, mentega, keju, kue cream dan masih banyak produk makanan berbahan dasar susu. Di negeri ini kita kenal Campina dari prdunya yaitu es cream yang dijual di took dan supermarket. Velume usaha koperasi ini telah mencapai USD 4.266 juta pada tahun 2005. Koperasi ini masuk urutan koperasi terbesar ke-53 di dunia menurut ICA (International Cooperatives Aliance).
c.      Koperasi jasa Keuangan.
Koperasi bank kerjasama Rakyat di Malaysia. Kinerja bank yang berbentuk koperasi ini di akui baik di Asia tenggara maupun di dunia. Koperasi ini menerapkan prinsip-prinsip syariah karena mayoritas Malaysia mayoritas muslim. Di Malaysia sendiri Bank Rakyat adalah no.01 untuk kategori syariah, demikian juga di Asia Tenggara. Bank koperasi ini juga menempati posisi urutan 12 besar untuk kategori syariah. Pada tahun 2005 anggota koperasi ini berjumlah 4500 orang dengan volume usaha sebesar USD 6.358.444, koperasi ini masuk daftar koperasi berprestasi ke-4 pada Asia 300 Developing project yang dilaksanakan oleh ICA.
d.      Koperasi Konsumen.
Koperasi NTUC fairprice. Koperasi ini adalah koperasi konsumen yang berada di Singapura dengan Anggota 500.000 orang. Anggota sebanyak itu mampu dilayani dengan pendirian 180 supermarket yang tersebar di negeri Singapura. Pada tahun2007, koperasi ini mempekerjakan 5000 orang karyawan dengan turn over sebanyak SGD 1.42 milyar. Koperasi ini mempunyai rengking urutan 264 pada daftar global ICA. Koperasi ini memiliki beberapa took untuk melayani segmen yang beda-beda. Koperasi ini juga memiliki took khusus untuk memenuhi kebutuhan kaum muslim di Singapura dan koperasi ini telah menguasai 50% paras ritail di Singapura.
e.      Koperasi pekerja.
Koperasi Mondragon. Koperasi ini merupakan koperasi pekerja yang di dirikan pada tahun 1956. Anggotanya telah mencapai 62.764 orang pada tahun 2005. Koperasi ini mengelola 264 perusahaan yang terdiri dari 3 sektor: keuangan, ritai dan industri. Pendapatan koperasi ini pada tahun 2005 sebesar USD 14.040.467.424,-. Dengan pendapatan sebesar ini koperasi Mondragon berada pada urutan 9 pada global 300 ICA. Selain bidang ekonomi koperasi ini juga sangat menonjol pada kegiatan sosialnya.
f.      Koperasi Media.
Koperasi Associated Press. Merupakan koperasi terbesar yang memiliki kantor berita  terbesar di Amerika. Dibentuk pada tahun 1846, sebagai catatan koperasi ini hanya berdiri haanya 2 tahun setelah koperasi pertama di dunia, yaitu Koperasi Rochdale dibentuk pada tahun 1.844. memiliki 1500 surat kabar, stasiun televisi dan radio di Amerika. Layanan koperasi ini telah ada di 121 negara. Koperasi ini memiliki 243 kantor di 97 negara dengan karyawan 4100 yang terdiri dari wartawan, editor, teknisi dan staf. Volume bisnisnya sebesar USD 654 juta dan asset sebesar USD 630 tuta. Koperasi ini berada pada koperasi kelas dunia pada rengking 300 dalam global ICA.




BAB III PENUTUP


3.1 kesimpulan


 Koperasi mempunyai landasan hukum yakni UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 yang menjelaskan tentang Koperasi dan UU No. 25 Pasal 4 Tahun 1992 yang menjelaskan tentang fungsi Koperasi. Koperasi sama halnya dengan jenis badan usaha lainnya, koperasi juga ada yang di katakan berhasil atau sukes dan juga yang tidak.
Koperasi dikatakan sukses apabila didukung 3 kriteria koperasi sukses yakni : organisasi permodalan yang cukup,ada usaha didalamnya dan memantapkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat dalam tatanan perekonomian yang demokratis dan berkeadilan



Daftar pustaka


http://ksupointer.com/kriteria-keberhasilan-koperasi
BeritaSatu.com