“CONTOH KOPERASI YANG BERHASIL DI
INDONESIA DAN DI DUNIA”
DISUSUN OLEH :
|
SAHWAN LURIADI
|
A1A017116
|
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MATARAM
2019
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan atas
kehadirat Allah SWT ,karena atas karunia, taufiq dan hidayah-Nya lah,penulis
dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini dimaksudkan untuk
memenuhi tugas pertama penulis dalam mata kuliah ini, yang alhamdulillah dapat
penulis selesaikan tepat pada waktunya.
Terima kasih penulis ucapkan kepada
pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Semoga makalah
ini dapat bermanfaat tidak hanya untuk penulis, namun juga untuk pihak-pihak
yang berkenan meluangkan waktunya untuk membaca makalah ini.
Mengingat keterbatasan penulis
sebagai manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa, penulis menyadari
bahwa makalah ini sangat jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kritikan dan
saran yang membangun sangat penulis harapkan. Agar kedepannya penulis bisa
lebih baik lagi. Salah dan khilaf penulis mohon maaf. kepada Allah, penulis
mohon ampun.
Mataram, Juni 2019
Penulis,
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dari
anggota untuk anggota. Ungkapan sederhana tersebut sangat pas untuk
menggambarkan kegiatan koperasi. Karena seperti yang kita ketahui, koperasi
dihidupkan dari iuran anggotanya, dan pada akhirnya akan menghidupkan
anggotanya. Dalam istilah politik kita kenal dengan sebutan demokrasi.
Secara
bahasa, koperasi berasal dari dua suku kata bahasa inggris, yaitu 'co' dan
'operation'. Co berarti bersama, dan operation berarti bekerja. Sehingga dapat
diartikan co-operation (koperasi) adalah melakukan pekerjaan secara bersama
(gotong-royong). Jadi Koperasi dapat di artikan sebagai badan usaha yang
memiliki anggota orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas
kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi yang
kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip
gotong-royong.
Koperasi
mempunyai landasan hukum yakni UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 yang menjelaskan
tentang Koperasi dan UU No. 25 Pasal 4 Tahun 1992 yang menjelaskan tentang
fungsi Koperasi. Koperasi sama halnya dengan jenis badan usaha lainnya,
koperasi juga ada yang di katakan berhasil atau sukes dan juga yang
tidak.
Berhasil
tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada mutu dan kerja para
karyawannya. Apabila karyawannya ini memiliki kejujuran,
kecakapan dan giat dalam bekerja maka besarlah kemungkinannya koperasi akan
maju pesat atau setidak-tidaknya tendensi untuk terjadinya kebangkrutan dapat
ditanggulangi. Tetapi sebaliknya, apabila orang-orang ini tidak cakap, curang
atau tidak berwibawa tentulah koperasi pun akan mundur atau tidak semaju
seperti yang diharapkan. Dalam makalah ini akan dijelaskan apa yang menjadi
factor keberhasilah dari sebuah kopersai dan beberapa contoh koperasi di
Indonesia yang berhasil.
1.2 Rumasan Masalah
a. apa yang menjadi factor keberhasilan
sebuah koperasi?
b.
apa contoh koperasi yang berhasil
di indonesia?
c.
apa contoh koperasi yang berhasil
di dunia?
1.3 Tujuan
a. untuk mengetahui factor
keberhasilan sebuah koperasi
b. untuk mengetaui contoh koperasi
yang berhasil di Indonesia
c. untuk mengetahui contoh koperasi
yang berhasil di dunia
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Faktor Keberhasilan Koperasi
Keberhasilan
koperasi dapat didekati dari dua sudut, yaitu sudut perusahaan dan sudut efek
koperasi.
Pendekatan
dari sudut perusahaan
1. Peningkatan
anggota perorangan. Pada dasarnya lebih penting jumlah anggota perorangan
daripada jumlah koperasi, karena sebagai kumpulan orang kekuatan ekonomi
bersumber dari anggota perorangan. Ada dua faktor keanggotaan yang perlu
diperhatikan, yaitu kemampuan ekonomi dan tingkat kecerdasan anggota. Kemampuan
ekonomi anggota penting karena dapat digerakkan untuk menyusun investasi,
sedangkan kecerdasan anggota sangat menentukan mutu manajemen yang sifatnya
partisipatori dalam rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi dengan satu
anggota satu suara.
2. Peningkatan
modal, terutama yang berasal dari koperasi sendiri. Jumlah modal dari dalam
dapat digunakan sebagai salah satu indikator utama dari kemandirian koperasi.
Semakin besar modal dari dalam berarti kemandirian koperasi tersebut semakin
tinggi. Indikator kemandirian yang lain adalah keberanian manajemen untuk
mengambil keputusan sendiri.
3. Peningkatan
volume usaha. Volume usaha berkaitan dengan skala ekonomi, semakin
besar volume usaha suatu koperasi berarti semakin besar potensinya sebagai
perusahaan, sehingga dapat memberikan pelayanan dan jasa yang lebih baik kepada
para anggota. Sejalan dengan identitas koperasi yang menyatakan bahwa anggota
dan pelanggan adalah orang yang sama, maka volume usaha terutama harus berasal
dari jasa anggota. Loyalitas dan partisipasi aktif anggota sangat menentukan
besarnya volume usaha koperasi khususnya yang berasal dari anggota.
4. Peningkatan
pelayanan kepada anggota dan masyarakat. Berbeda dengan unsur yang lain,
pelayanan ini sukar dihitung secara kuantitatif. Anggota dapat merasakan
efeknya dengan membandingkan sebelum dan sesudah ada koperasi. Bentuk pelayanan
dapat bermacam-macam, misalnya: pendidikan, kesehatan, beasiswa, sumbangan,
pelayanan usaha yang cepat dan efisien, dan sebagainya.
Pendekatan
dari sudut efek koperasi
1. Produktivitas artinya
koperasi dengan seluruh hasil kegiatannya dapat memenuhi seluruh kewajiban yang
harus dibayarnya, seperti: biaya perusahaan, kewajiban kepada anggota, dan
sebagainya.
2. Efektivitas dalam
arti mampu memenuhi kewajiban-kewajiban terhadap anggota-anggotanya.
3. Adil dalam
melayani anggota-anggota, tanpa melakukan diskriminasi.
4. Mantap dalam
arti bahwa koperasi begitu efektif sehingga anggota-anggota tidak ada alasan
untuk meninggalkan koperasi guna mencari alternatif pelayanan di tempat lain
yang dianggap lebih baik.
Faktor-faktor
yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah :
1. rendahnya
tingkat kecerdasan rakyat Indonesia.
2. kurangnya
dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi
3. kurangnya
kerjasama di bidang ekonomi dari masyarakat kota.
4. kurangnya
Modal Kerja
5. Aspek
manajemen
6. Kinerja
Anggotanya
Solusi: harus
meningkatkan SDM dengan kualitas yang bagus baik dari segi pengetahuan,
kemampuan dan moral para anggotanya
2.2 Contoh Koperasi Yang Berhasil Di Indonesia
a. Koperasi
Unit Desa (KUD) Mino Saroyo
Koperasi Unit Desa (KUD) Mino Saroyo di
Cilacap, Jawa Tengah, boleh jadi satu dari sedikit koperasi di Indonesia yang
pantas menjadi teladan sukses bagaimana sebuah koperasi mengelola Tempat
Pelelangan Ikan (TPI).
KUD
Tingkat Primer beranggotakan nelayan di Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap
Selatan ini telah dirintis jauh sejak zaman Jepang. Ketua Koperasi Unit Desa
(KUD) Mino Saroyo Cilacap, Untung Jayanto, mengatakan beridirnya KUD itu
berawal dari keinginan masyarakat nelayan pesisir untuk sejahtera.
"Masyarakat di pesisir pantai yang selama ini memang identik dengan
kemiskinan," katanya.
Lalu,
masyarakat nelayan membentuk perkumpulan. Berawal dari komunitas nelayan yang
terbentuk menjadi Koperasi Perikanan dan menjadi koperasi yang termasuk paling
tua karena telah terbentuk sejak zaman penjajahan di wilayah pesisir Indonesia.
Tercatat
pada 1942 Koperasi Perikanan didirikan dengan nama Gyo-Gyo Kumai (bahasa
Jepang). Selanjutnya menyesuaikan Undang-Undang Koperasi Tahun 1958 menjadi
Primer Koperasi Perikanan Laut (KPL). Namun dengan keluarnya Inpres Nomor 2
Tahun 1978, maka KPL dan BUUD diamalgamasikan atau dileburkan menjadi KUD
(Koperasi Unit Desa) yang kemudian bernama KUD Mino Saroyo.
Menurut
Untung Jayanto, nama Mino Saroyo dipilih karena dianggap paling sesuai dengan
visi dan misi koperasi. "Mino artinya ikan, Saroyo artinya bersama-sama
sehingga Mino Saroyo artinya koperasi yang bergerak disektor perikanan secara
bersama-sama mengelola perikanan untuk menyejahterakan nelayan," katanya.
Tepat
pada 15 Januari 1990, KUD “Mino Saroyo” Cilacap mendapat predikat sebagau KUD
Mandiri. Maka pada 15 Februari 1990 itulah KUD tersebut mendapatkan SK KUD
Mandiri yang diserahkan oleh Dirjen Binus Koperasi.
Kini
KUD tersebut menjalankan usaha pokok melayani kebutuhan-kebutuhan anggota
nelayan dan kebutuhan perbekalan melaut sampai pemasaran hasil perikanan.
Selain
itu juga penjualan hasil tangkapan ikan nelayan dijual melalui tempat
pelelangan ikan (TPI) sebanyak 9 unit yang terletak dimasing-masing Kelompok
Nelayan, dimana di Tempat Pelelangan Ikan tersebut terdapat pula sarana usaha
milik KUD “Mino Saroyo” Cilacap.
Pengelolaan
TPI
Untung
Jayanto mengatakan KUD yang dipimpinnya terus berkiprah mewadahi para nelayan
anggotanya. Bahkan, pengelolaan TPI yang dilakukan oleh KUD tersebut
membuktikan adanya peningkatan hasil lelang.
Pihaknya
mencatat, sejak TPI Cilacap dikelola KUD Mino Saroyo mulai 2010, hasil lelang
meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2009 saat TPI masih dikelola Pemda Cilacap,
hasilnya hanya mencapai Rp22 miliar.
Sejak
2010 hasil lelang meningkat drastis. Tercatat pada 2014 mencapai Rp70 miliar,
tahun 2016 hasil lelang sebesar Rp45 miliar, dan tahun 2017 melonjak lagi
menjadi Rp75 miliar.
Penguatan
nilai tukar dolar bahkan sedikit banyaknya mendatangkan keuntungan kepada
nelayan di Cilacap. Karena itu, jumlah produksi ditargetkan bisa mencapai Rp100
miliar sampai tutup tahun atau naik dibandingkan tahun lalu Rp75,2 miliar
selama 2017.
“
“Setelah
pengelolaan di tangan KUD, nelayan semangat menjual hasil tangkapannya ke TPI.
Karena, KUD memberikan jaminan harga ikan terbaik, KUD juga membantu
menyediakan alat tangkap bagi nelayan dan sarana produksi lainnya.”
”
Untung
menegaskan kemanfaatan TPI setelah dikelola KUD dirasakan anggota sangat besar.
Tidak hanya soal jaminan harga ikan, tapi juga iuran lelang dikembalikan kepada
anggota.
Dia
mencontohkan, KUD Mino Saroyo memberikan dana sosial jika ada anggota yang
mengalami musibah saat melaut atau anggota memiliki simpanan yang dapat diambil
saat paceklik. Selain itu juga memberikan kredit bagi nelayan yang hendak
mengambil alat-alat produksi. Hal ini diakui sangat membantu nelayan dan
mendorong nelayan semangat melaut.
“Setelah
pengelolaan di tangan KUD, nelayan semangat menjual hasil tangkapannya ke TPI.
Karena, KUD memberikan jaminan harga ikan terbaik, KUD juga membantu
menyediakan alat tangkap bagi nelayan dan sarana produksi lainnya,” kata
Untung.
KUD
Mino Saroyo menjadi bukti percontohan betapa efektifnya ketika TPI dikelola
oleh para nelayan anggotanya. Terlebih TPI memang memiliki banyak fungsi, bukan
semata berfungsi menarik restribusi lelang untuk pendapatan asli daerah, tetapi
mempunyai kekuatan untuk menghadirkan harga ikan yang wajar bagi nelayan.
Di
sisi lain TPI juga menjadi pusat informasi dan wadah komunikasi dan koordinasi
semua stakeholder bidang perikanan dan sebagai wahana pendidikan dan pelatihan
nelayan secara tidak langsung.
Lebih
penting lagi, TPI menjadi Pusat Data Produksi Perikanan yang bisa
diintegrasikan dengan Sistem Logistik Ikan Nasional sebagaimana diatur dalam UU
No. 31/2014 Jo UU Nomor 45/2009 tentang Perikanan serta Database jumlah kapal
perikanan dan luasan area tambak serta jumlah pelaku usaha di bidang perikanan.
Karena
itu, pengelolaan TPI oleh KUD Mino Saroyo pun kemudian diharapkan direplikasi
di tempat-tempat lain. Meski dari sisi regulasi masih diperlukan payung hukum
agar KUD dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut. Maka kini saatnya mendorong
terwujudnya regulasi yang memberikan legalitas bagi koperasi perikanan sebagai
penyelenggara pelelangan ikan di TPI.
Upaya
Pendampingan
Keberhasilan
KUD Mino Saroyo tak lepas dari berbagai upaya pendampingan Kementerian Koperasi
dan UKM yang selama ini menerapkan program reformasi koperasi yang dicanangkan
Menteri Puspayoga untuk mendorong semakin berkualitasnya koperasi-koperasi di
Indonesia.
Puspayoga
mengatakan pihaknya sudah memiliki standar baku koperasi berkualitas khususnya
pengelola TPI di antaranya harus higienis, bersih, dan sehat. Area-area dalam
TPI juga sudah harus dipisah sesuai peruntukkannya misalnya area bongkar, area
pembersihan, dan pelelangan.
"Tujuan
utama bagi pembinaan koperasi pengelola TPI adalah agar pengelolalan yang
dilakukan bisa memberikan manfaat pada semuanya, baik itu nelayan maupun Pemda,
dan masyarakat yang lebih luas," katanya.
Ia
mengakui ada pekerjaan rumah besar yang harus dikerjakan yaitu pembenahan
internal koperasi atau revitalisasi koperasi perikanan secara menyeluruh di
seluruh Tanah Air agar dapat disiapkan sebagai pengelola TPI.
2.3 Contoh Koperasi Yang Berhasil Di Dunia
a.
Koperasi Pertanian.
Koperasi
Zen-Noh, koperasi ini merupakan induk koperasi pertanian di Negeri Matahari
Terbit. Koperasi ini merupakan koperasi terbesar di dunia. Data pada tahun 2009
telah memiliki 10 anggota koperasi pertanian tingkat sekunder/propinsi ditambah
43 koperasi sekunder khusus dan 66 koperasi bermacam jenis. Anggotanya telah
mencapai 1010 koperasi tingkat primer, adapau total anggota perorangan telah
mencapai 4.444.800 orang, dengan karuawan mencapai 12,557 orang, sedangkan
koperasi yang bersifat associate member ada 44 koperasi. Koperasi ini dibentuk
tahun 1972. Kegiatan koperasi tersebut adalah menyediakan barang kebutuhan
petani anggota koperasi pertanian seperti mesin-mesin pertanian, barang
konsumsi serta bahan baku minyak atau gas. Untuk pemasaran produksi bagi
anggotanya menjadi kegiatan yang sangat penting. Koperasi Zen-Noh juga
memproduksi sendiri kebutuhan petani, melakukan kerjasama dengan pabrik local
maupun melalui impor dan ekspor. Data tahun 2005 menyebutkan volume usaha
sebesar USD 63.448.881.360, dalam rengking 300 koperasi terbaik no.01 di dunia.
b. Koperasi
Susu.
Koperasi
Campina. Koperasi ini adalah salah satu yang terbesar di Eropa untuk koperasi
susu. Anggota koperasinya berjumlah 7.768 orang pada tahun 2009. Penyebaran
anggotanya ada pada 3 negara yaitu Belanda, Belgia dan Jerman. Koperasi ini
berdiri tahun 1979, adapun karyawanya telah mencapai 6.814 orang. Produk yang
dihasilkan antara lain: susu segar, yoghurt, mentega, keju, kue cream dan masih
banyak produk makanan berbahan dasar susu. Di negeri ini kita kenal Campina
dari prdunya yaitu es cream yang dijual di took dan supermarket. Velume usaha
koperasi ini telah mencapai USD 4.266 juta pada tahun 2005. Koperasi ini masuk
urutan koperasi terbesar ke-53 di dunia menurut ICA (International Cooperatives
Aliance).
c. Koperasi
jasa Keuangan.
Koperasi
bank kerjasama Rakyat di Malaysia. Kinerja bank yang berbentuk koperasi ini di
akui baik di Asia tenggara maupun di dunia. Koperasi ini menerapkan
prinsip-prinsip syariah karena mayoritas Malaysia mayoritas muslim. Di Malaysia
sendiri Bank Rakyat adalah no.01 untuk kategori syariah, demikian juga di Asia
Tenggara. Bank koperasi ini juga menempati posisi urutan 12 besar untuk
kategori syariah. Pada tahun 2005 anggota koperasi ini berjumlah 4500 orang
dengan volume usaha sebesar USD 6.358.444, koperasi ini masuk daftar koperasi
berprestasi ke-4 pada Asia 300 Developing project yang dilaksanakan oleh ICA.
d. Koperasi
Konsumen.
Koperasi
NTUC fairprice. Koperasi ini adalah koperasi konsumen yang berada di Singapura dengan
Anggota 500.000 orang. Anggota sebanyak itu mampu dilayani dengan pendirian 180
supermarket yang tersebar di negeri Singapura. Pada tahun2007, koperasi ini
mempekerjakan 5000 orang karyawan dengan turn over sebanyak SGD 1.42 milyar.
Koperasi ini mempunyai rengking urutan 264 pada daftar global ICA. Koperasi ini
memiliki beberapa took untuk melayani segmen yang beda-beda. Koperasi ini juga
memiliki took khusus untuk memenuhi kebutuhan kaum muslim di Singapura dan
koperasi ini telah menguasai 50% paras ritail di Singapura.
e. Koperasi
pekerja.
Koperasi
Mondragon. Koperasi ini merupakan koperasi pekerja yang di dirikan pada tahun
1956. Anggotanya telah mencapai 62.764 orang pada tahun 2005. Koperasi ini
mengelola 264 perusahaan yang terdiri dari 3 sektor: keuangan, ritai dan
industri. Pendapatan koperasi ini pada tahun 2005 sebesar USD 14.040.467.424,-.
Dengan pendapatan sebesar ini koperasi Mondragon berada pada urutan 9 pada
global 300 ICA. Selain bidang ekonomi koperasi ini juga sangat menonjol pada
kegiatan sosialnya.
f. Koperasi
Media.
Koperasi
Associated Press. Merupakan koperasi terbesar yang memiliki kantor berita
terbesar di Amerika. Dibentuk pada tahun 1846, sebagai catatan koperasi ini
hanya berdiri haanya 2 tahun setelah koperasi pertama di dunia, yaitu Koperasi
Rochdale dibentuk pada tahun 1.844. memiliki 1500 surat kabar, stasiun televisi
dan radio di Amerika. Layanan koperasi ini telah ada di 121 negara. Koperasi
ini memiliki 243 kantor di 97 negara dengan karyawan 4100 yang terdiri dari
wartawan, editor, teknisi dan staf. Volume bisnisnya sebesar USD 654 juta dan
asset sebesar USD 630 tuta. Koperasi ini berada pada koperasi kelas dunia pada
rengking 300 dalam global ICA.
BAB III PENUTUP
3.1 kesimpulan
Koperasi
mempunyai landasan hukum yakni UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 yang menjelaskan
tentang Koperasi dan UU No. 25 Pasal 4 Tahun 1992 yang menjelaskan tentang
fungsi Koperasi. Koperasi sama halnya dengan jenis badan usaha lainnya,
koperasi juga ada yang di katakan berhasil atau sukes dan juga yang tidak.
Koperasi dikatakan sukses apabila didukung 3 kriteria
koperasi sukses yakni : organisasi permodalan yang cukup,ada usaha didalamnya
dan memantapkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat dalam tatanan perekonomian
yang demokratis dan berkeadilan
Daftar
pustaka
http://ksupointer.com/kriteria-keberhasilan-koperasi
BeritaSatu.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar